Kecelakaan Maut di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Polres Majalengka Bakal Panggil Pengelola

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap ruas Tol Cipali, khususnya yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
AKBP Mariyono saat ditemui di depan RSUD Majalengka, Senin (24/6/2019) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Polres Majalengka akan memanggil pihak pengelola jalan Tol Cipali untuk dimintai keterangan.

Hal ini dikatakan Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, Senin (22/7/2019).

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap ruas Tol Cipali, khususnya yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka.

"Kami akan segera memanggil pihak pengelola jalan tol untuk dimintai keterangan. Apa langkah-langkah dan upanya untuk mencegah kembali terjadinya kecelakaan," ujar AKBP Mariyono, Senin (22/7/2019).

AKBP Mariyono mengatakan, hal ini menjadi perhatian khusus pascakejadian kecelakaan maut di ruas Tol Cipali KM 154+800A, wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka yang menyebabkan 5 orang tewas dan 3 orang mengalami luka-luka.

"Saya rasa harus ada evaluasi terhadap semua unsur terkait agar kejadian kecelakaan bisa diminimalisasi," ucap AKBP Mariyono.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut perlu segera dilakukan mengingat kejadian kecelakaan di ruas Tol Cipali sering terjadi.

"Dalam enam bulan terakhir ini saja, sudah terjadi empat kali kejadian kecelakaan lalu lintas. Bahkan dua kejadian di antaranya sangat menonjol," katanya.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved