Anggota TNI yang Disiksa Secara Brutal Kelompok SMB Tampak Sudah Menyerah, tapi Tetap Dipukuli
Petugas tersebut dianiaya saat ingin memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Distrik Delapan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
TRIBUNCIREBON.COM, JAMBI - Kelompok massa penganiaya 3 anggota TNI dan 2 Polisi hingga babak belur ditangkap polisi.
Petugas tersebut dianiaya saat ingin memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Distrik Delapan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Pentolan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yakni Muslim Cs berhasil diamankan petugas kepolisian Polda Jambi, Kamis (18/7) sekira pukul 17.00 WIB.
"Iya semuanya ada 45 orang yang ditangkap, sekarang sudah dibawa ke Mapolda Jambi termasuk Muslim," kata dia.
Lebih lanjut, petugas juga mengamankan senjata rakitan yang diduga digunakan untuk menyerang dan melakukan pemberontakan.

"Puluhan senjatanya juga sudah kita amankan untuk barang bukti," tambahnya.
Ia juga mengatakan sempat terjadi kontak fisik saat akan mengamankan Muslim CS.
"Dua anggota kita terkena Sajam, tetapi sudah bisa kita amankan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Muslim Cs telah melakukan intimidasi disertai pemukulan terhadap beberapa anggota Satgas Monitoring Karhutla Korem 042/Garuda Putih dan tim TRC Damkar dan Karyawan PT WKS, di Distrik VIII Batanghari, Sabtu (13/7/2019) lalu.
Awalnya, Jumat (12/7/2019) kemarin telah terjadi kebakaran 10 hektare lahan yang diduga sengaja dibakar oleh Serikat Mandiri Batanghari (SMB).

Mendapat informasi tersebut, petugas dan anggota Korem langsung turun ke lapangan untuk memadamkan api sesuai dengan perintah komandan.
Setelah api mulai padam, keesokan harinya petugas kembali mendapatkan kabar bahwa anggota Muslim Cs akan kembali membakar lahan.
Dikarenakan takut akan meluas lebih banyak, petugas langsung terjun ke lapangan untuk mencegahnya.
Bawa 50 Pucuk Senjata Api Rakitan