Mulan Jameela Gugat Prabowo Subianto dan DPP Gerindra, Keponakan Prabowo Turut Menggugat

Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Editor: Machmud Mubarok
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Mulan Jameela dalam wawancara di kediamannya di Jalan Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

MISTERIUS, Dokter Ayu Cahyaning Pramesti Berangkat Kerja ke Klinik, Tak Pulang Sampai Sekarang

KEMATIAN Puluhan Domba Penuh Misteri, Lukanya Hanya di Bagian Leher, Diduga Digigit Macan Kumbang

PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) besok dengan agenda pembacaan replik.

LIVE STREAMING INDOSIAR Persib Bandung vs Kalteng Putra

LINK LIVE STREAMING - Indonesia Open 2019, Anthony Sinisuka Ginting Vs Lu Guang Zu

Berikut nama-nama caleg yang menggugat Partai Gerindra:

1. Seppaiga

2. Nuraina

3. Pontjo Prayogo SP

4. R. Wulansari alias Mulan Jameela

5. Adnani Taufiq

6. Adam Muhammad

7. Prasetyo Hadi

8. Siti Jamaliah

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved