Kasus Video Ikan Asin

MAKIN PANAS! Pablo Benua Bakal Balik Laporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris

kliennya tidak ambil bagian dalam kasus video ikan asin yang juga menyeret nama Galih Ginanjar sebagai tersangka.

Editor: Machmud Mubarok
Grid.ID
Pablo Benua pakai baju tahanan 

 TRIBUNCIREBON.COM - Kuasa hukum tersangka video ikan asin Pablo Benua dan Rey Utami, Andar Simanjuntak, akan melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Andar akan membuat laporan pada Senin (15/7/2019) ini di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Aku lagi di PN Timur nih. Selesai ini langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz Hotman, dilanjutkan besuk Pablo-Rey," kata Andar saat dihubugi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin siang.

Farhat Abbas Tulis Pesan Kontroversial soal Bau Ikan Asin, Kata-katanya Pedas Banget, Sindir Fairuz?

"Yes (mau laporkan Fairuz dan Hotman)," ujarnya.

Menurut Andar, kliennya tidak ambil bagian dalam kasus video ikan asin yang juga menyeret nama Galih Ginanjar sebagai tersangka.

"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut konten ikan asinnya Galih tersebut," ucap Andar.

Dorce Gamalama Harus Jaga Pola Makan Karena Diabetes, Ini Daftar Makanan yang Baik Untuk Diabetesi

Pablo, Rey dan Galih ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin. Akibat perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pablo Benua Akan Balik Laporkan Fairuz dan Hotman Paris", https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/15/132602910/pablo-benua-akan-balik-laporkan-fairuz-dan-hotman-paris.
Penulis : Ira Gita Natalia Sembiring
Editor : Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved