Ditolak Saat Ajak Berhubungan Intim, Seorang Istri Nekat Potong Kemaluan Suaminya

Ditolak Saat Ajak Berhubungan Intim, Seorang Istri Nekat Potong Kemaluan Suaminya.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang istri di Uganda dilaporkan memotong kemaluan suaminya sebagai hukuman karena sang suami menolak saat diajak untuk berhubungan intim.

Diwartakan Daily Mirror, Moses Okot yang merupakan petani di Distrik Apac kini tengah berjuang untuk melewati masa kritis atas insiden yang menimpanya.

Kepada harian setempat Daily Monitor, Okot menuturkan istrinya, Beatrice Acen, pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan langsung memotong kemaluannya.

"Ketika saya kembali ke rumah selepas pergi berburu sekitar pukul 19.00, istri saya sedang tidak ada," ujar pria berusia 45 tahun itu.

Jadi, dia makan bersama anaknya. Selesai makan, Okot pergi tidur. Lalu pukul 22.00 waktu setempat, Acen pulang sambil berteriak-teriak dan memanggilnya supaya membukakan pintu.

Pengakuan Petugas Lapas di Bandung, Sedang Jaga, Temukan 2 Napi Laki-laki Lakukan Adegan Tak Senonoh

Namun Okot mengaku saat itu dia tak mendengar teriakan istrinya karena sudah terlalu lelah. Dia berkata merasakan sakit dan bangun untuk melihat celananya penuh darah.

Okot menyebut perbuatan itu dilakukan Acen dikarenakan dia menolak ajakan istrinya untuk berhubungan intim sebagai hukuman karena si istri pulang dalam keadaan mabuk.

"Sebagai seorang pria, saya tidak bisa memahami perbuatannya. Jadi, saya memutuskan memberikan hukuman supaya dia berubah. Dia selalu menginginkan seks," keluhnya.

Okot kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Utama Apac, di mana polisi menyatakan mereka tengah melakukan pengusutan dengan Acen diketahui melarikan diri.

Adapun pasangan itu telah menikah lebih dari 10 tahun, dan dikaruniai lima orang anak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menolak Diajak Berhubungan Seks, Penis Suami Dipotong Istrinya", https://internasional.kompas.com/read/2019/07/07/16000071/menolak-diajak-berhubungan-seks-penis-suami-dipotong-istrinya.
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved