Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon Hadir di Desa Tegalsari, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda!
Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon Hadir di Desa Tegalsari, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda!
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon hadir di Balai Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (3/7/2019).
Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
"Masyarakat Desa Tegalsari dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling itu," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Ia mengatakan, melalui layanan tersebut warga tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
• Sebelum Beraktivitas di Wilayah III Cirebon, Cek Dulu Prakiraan Cuacanya Hari Ini
Layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
• Agenda Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Hari Ini, Menerima Kunjungan Dua Lembaga Ini
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.