Cek Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Indramayu Hari Ini, Yuk Perpanjang Masa Berlaku SIM Anda!
Cek Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Indramayu Hari Ini, Yuk Perpanjang Masa Berlaku SIM Anda!
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Mobil SIM Keliling Polres Indramayu pada Rabu (3/7/2019) dijadwalkan hadir di Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @tmcsatlantasindramayu layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Layanan mobil SIM Keliling Polres Indramayu berlangsung pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
Di Mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
• Cek Disini! Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu 3 Juli 2019
Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.
Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C dengan ketentuan masa berlakunya belum habis.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
• Inilah Jadwal Pemadaman Listrik di Kuningan Pada Rabu 3 Juli 2019
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.