Diduga Menikah Lagi Dengan Adik Kandungnya, Pria Ini Dilaporkan Istri Sah ke Polisi
Diduga Menikah Lagi Dengan Adik Kandungnya, Pria Ini Dilaporkan Istri Sah ke Polisi
TRIBUNCIREBON.COM, UJUNG BULU - Seorang warga berinisial HE (28) asal salah satu desa di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba.
Ia melaporkan suaminya berinisial AN, karena ia menduganya melakukan perselingkuhan dengan adik kandungnya sendiri.
Ada Kebun Durian Bogor di Toraja Utara, Disini Lokasinya
Dari informasi yang diperoleh HE, pasangan 'cinta terlarang' itu telah melangsungkan pernikahan di Kalimatan.
• Sejumlah Wilayah Cirebon Kota Akan Padam Listrik Hari Ini, Catat Lokasinya!
“Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN,” kata HE kepada awak media, usai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
HE mengaku, selama ini dirinya tak pernah curiga dengan kelakuan sang suami dan adiknya.
Ia baru mengetahui hubungan terlarang tersebut, setelah AN dan adiknya ke Kalimantan, serta video pernikahan keduanya tersebar.
"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.
HE memastikan akan menggugat cerai AN setelah proses hukum tersebut berjalan.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.
Saudara tertua AN, berinisial RS juga berharap proses hukum ditegakkan.
• Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Dilaporkan DKM Al Munawaroh Sentul ke Polres Bogor
Ia bahkan mengaku, jika dirinya ogah melihat lagi kedua batang hidung adik-adiknya itu.
“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AN) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu. Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.
Kepala Sat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini, kata Bery pihaknya telah mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan dari korban, kerabat korban dan kerabat pelaku.