Dianggap Sebarkan Konten Asusila, Fairuz A Rafiq Juga Laporkan Rey Utami dan Pablo Benua

Dianggap Sebarkan Konten Asusila, Fairuz A Rafiq Juga Laporkan Rey Utami dan Pablo Benua

Tribunnews.com/Nurul Hanna
Fairuz A Rafiq didampingi suami, kakak dan kuasa hukumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Fairuz A Rafiq, tak hanya melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Ia juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua, sebagai pemilik akun Youtube.

Hotman Paris, kuasa hukum Fairuz menyebut kliennya tertekan dan tak sanggup angkat suara. Pernyataan Fairuz pun dibacakan Ranny Fadh Arafiq, sang kakak.

Melalui pernyataannya, Fairuz menyebut Galih bekerja sama dengan pemilik akun Youtobe Rey Utami dan Benua, menyebarkan kalimat-kalimat Konten Asusila di postingan akun youtobe tersebut.

Semua Penerbangan Mulai Beroperasi Hari Ini, Penumpang Padati BIJB

Konten asusila tersebut berupa kalimat yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena bau organ intim disendokkin/dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan, organ intim keputihan, dan organ intim bau karena gonta ganti pasangan.

Kalimat tersebut dianggap mempermalukan suami dan keluarga Fairuz. Serta berakibat negatif pada kejiwaan anak Fairuz.

“Bagaimanapun, semua teman-teman di sekolah dan guru-gurunya mengetahui bahwa dia adalah anak Fairuz. Yang lebih menyakitkan lagi, pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscriber,” ujar Fairuz, dalam pernyataannya yang dibaca oleh sang kakak, Ranny Fadh Arafiq.

12 Rute Penerbangan Domestik Dipindahkan ke Kertajati, Begini Kata Angkasa Pura

“Terlapor, satu, Galih Ginanjar Saputra, dua, Rey Utami, tiga, Pablo Benua pemilik akun Youtobe Rey Utami dan Benua,” ujar Ranny.

Laporan tersebut diterima dengan 
Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITrRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
 

http://www.tribunnews.com/seleb/2019/07/01/dianggap-sebarkan-konten-asusila-fairuz-a-rafiq-juga-laporkan-rey-utami-dan-benua.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved