Sidang PHPU

Massa Terus Berdatangan ke Sekitar Gedung MK, Padahal Sudah Dilarang Kapolri

massa semakin banyak datang dan memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat. Terlihat koordinator lapangan yang juga mantan penasehat KPK

Editor: Machmud Mubarok
KOMPAS.com/Ryana Aryadita
Massa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/6/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan pihaknya tetap mengikuti arah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yakni tidak mengizinkan massa untuk melakukan aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi ( MK), Gambir, Jakarta Pusat.

"Makanya saya mintanya dulu mereka mau sampai jam berapa. Kalau kami kan enggak ngeluarin izin. Kalau polisi ada tahapan SOP-nya, jelas perintah pimpinan enggak boleh," ucap Harry, Rabu (26/6/2019).

Meski demikian saat ini massa telah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat dan melakukan aksi.

Prabowo Tak Akan Hadir di Gedung MK, Saksikan Pembacaan Keputusan MK di Rumah Kertanegara

Harry pun menyebut jika mereka telah menyiapkan penanganan aksi unjuk rasa.

"Intinya kami sudah siapkan dalam penanganan aksi unjuk rasa. Kami sudah mengimbau mengingatkan dan sampai tahapan paling akhir pun kami sudah siap," kata dia.

Pantauan Kompas.com pada pukul 12.50 WIB, massa semakin banyak datang dan memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat. Terlihat koordinator lapangan yang juga Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan (KPK) Abdullah Hehamahua, Menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Muhammad Alatas, serta Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustad Sobri Lubis.

FPI Bakal Menerima dan Menghormati Apapun Hasil Putusan MK pada Sidang Sengketa Pilpres 2019

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Alasannya, ujar Tito, bahwa aksi unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan seperti tidak menganggu ketertiban publik. MK sendiri akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019).

Prabowo-Sandiaga menuduh pasangan Joko Widodo-Ma'ruf, sebagai pemenang Pilpres 2019, melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Larang Ada Aksi, tetapi Massa Terus Berdatangan ke MK", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/26/14043941/polisi-larang-ada-aksi-tetapi-massa-terus-berdatangan-ke-mk.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Dian Maharani

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved