5 Burung Langka Diamankan dari Taman Wisata Jempol Waterboom Ciledug Cirebon
5 Burung Langka Diamankan dari Taman Wisata Jempol Waterboom Ciledug Cirebon, Selasa (25/6/2019)
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Lima ekor burung langka diamankan dari Taman Wisata Jempol Waterboom, Selasa (25/6/2019).
Seluruh satwa yang masuk kategori dilindungi itu diamankan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
Kepala Resor KSDA XXII Cirebon BBKSDA Jawa Barat, Slamet Priambada, mengatakan, lima burung langka itu diamankan dari pengelola taman wisata yang berada di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.
Kelima burung langka tersebut, di antaranya satu ekor kakak tua jambul kuning, satu ekor jalak putih, dan tiga ekor nuri bayan.
"Kelima burung itu masuk kategori satwa langka yang dilindungi sesuai PP Nomor 7 Tahun 1999," ujar Slamet Priambada melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jabar, Selasa (25/6/2019).
• TERUNGKAP! Inilah Alasan Haru dari Keberatan Steve Emmanuel yang Dituntut Hukuman 13 Tahun Penjara
Ia mengatakan, penyelamatan burung langka itu berawal dari laporan dari LSM Pemerhati Satwa ke call center BBKSDA Jawa Barat.
Pihaknya pun langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait adanya kepemilikan satwa liar yang dilindungi.
Hasilnya, ditemukan sejumlah satwa langka yang dilindungi undang-undang di Taman Wisata Jempol Waterboom.
"Hari ini, petugas kami melaksanakan evakuasi dan penyelamatan terhadap satwa-satwa tersebut," kata Slamet Priambada.
Ia mengatakan, satwa-satwa itupun langsung diamankan ke kandang transit Resor Cirebon kemudian dibawa ke kandang transit kantor Bidang KSDA Wilayah III Ciamis.
• Pemkab Tasikmalaya Akan Sediakan Rumah Singgah Bagi Warganya yang Jadi Pasien RSHS Bandung
Selanjutnya setelah ada hasil dari pemeriksaan tim dokter hewan barulah diputuskan apakah burung langka itu direhabilitasi atau dilepasliarkan ke alam.