KABAR BURUK Menimpa Jessica Kumala Wongso yang Membunuh Sahabatnya Pakai Racun Sianida
Kini tiga tahun berlalu, kabar terakhir dari Jessica Kumala Wongso dari dalam penjara datanglah kabar buruk ini.
TRIBUNCIREBON.COM - Majelis Hakim memvonis terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, 20 tahun penjara pada 2016 silam.
Adapun Jessica Kumala Wongso terbukti membunuh sahabatnya Wayan Mirna Salihin padahal Mirna baru saja melangsungkan pernikahan.
Kini tiga tahun berlalu, kabar terakhir dari Jessica Kumala Wongso dari dalam penjara datanglah kabar buruk ini.
Terpidana Jessica Kumala Wongso mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis itu.
Kini kabar buruk kembali menimpa Jessica Kumala Wongso.
Tribun-timur.com Senin (24/6/2019) melansir website resmi MA, Permohonan Peninjauah Kembali Jessica Kumala Wongso ditolak Hakim MA di tingkat PK.

Pembunuhan tahun 2016 dengan motif mencampur racun sianida ke kopi Wayan Mirna Salihin mengantar Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara.
Kini tiga tahun berlalu hidup di penjara, kabar buruk kembali menerpa terpidana Jessica Kumala Wongso.
Kabar buruk datang dari Jessica Kumala Wongso terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin disampaikan pengacara senior Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan sangat sedih mendengar kabar terbaru mantan kliennya itu.

Kabar buruk datang dari Jessica Kumala Wongso terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Otto Hasibuan sedih.
Masih ingat dengan sosok wanita muda Jessica Kumala Wongso.
Dia sosok di balik kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.
Pada tahun 2016 lalu, publik sempat dihebohkan dengan kasus kematian wanita bernama Wayan Mirna Salihin.
Saat itu diberitakan Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi vietnam pesanan sang sahabat, Jessica Kumala Wongso.