Unsur Forkopinda Kabupaten Indramayu Deklarasikan dan Tanda Tangani Petisi Tolak Kerusuhan

Unsur Forkopinda Kabupaten Indramayu Deklarasikan dan Tanda Tangani Petisi Tolak Kerusuhan

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Penandatanganan petisi tolak kerusuhan yang dilakukan oleh jajaran pemerintahan Kabupaten Indramayu dan perwakilan elemen masyarakat, Minggu (23/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Indramayu mendeklarasikan diri tolak kerusuhan di Sport Center Indramayu, Minggu (23/6/2019).

Pembacaan deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Indramayu, Yoga Ardiansyah yang diikuti oleh seluruh peserta.

"Mari seluruh peserta mengucapkan deklarasi ini," ujarnya sebelum membacakan deklarasi, Minggu (23/6/2019).

Selain itu, seluruh unsur masyarakat dan jajaran pemerintahan daerah juga melakukan penandatanganan petisi tolak kerusuhan sebagai bentuk simbolis Kabupaten Indramayu untuk Indonesia damai merajut kesatuan dan kebhinekaan.

Turut serta dalam penandatanganan deklarasi tersebut, yakni Bupati Indramayu, Ketua DPRD Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kapolres Indramayu, Kajari Indramayu, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, dan Ketua Pengadilan Agama Indramayu.

VIRAL! Seorang Wanita Dicakar Oleh Peminjam Uang Saat Menangih Utang

Sedangkan perwakilan dari elemen masyarakat ditandatangani oleh, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua PC NU, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua GP Ansor.

Dilanjut penandatanganan oleh Pemuda Muhammadiyah, Ketua Banser, Ketua PP, Ketua Bemsi, Ketua HMI, Ketua PMII, Ketua GMNI, Ketua KNPI, Ketua GMBI.

Berikut bunyi deklarasi tolak kerusuhan yang dilakukan oleh unsur Forkopinda Kabupaten Indramayu:

Kami masyarakat Kabupaten Indramayu menyarakan:
1. Menolak segala bentuk tindakan kekerasan dan kerusuhan yang dapat mengancam kesatuan dan persatuan bangsa.
2. Mendukung penegak hukum yang dilakukan oleh Polri terhadap pelaku kerusuhan, penyebar berita hoax, ujaran kebencian, dan issue sara yang dapat memecah belah NKRI.
3. Mendukung TNI-Polri dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Indramayu.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved