Kebakaran Pabrik Mancis

Pemilik dan Manajer Pabrik Mancis yang Terbakar Hingga Renggut 30 Nyawa Ditetapkan Jadi Tersangka

Pemilik dan Manajer Pabrik Mancis yang Terbakar hingga Renggut 30 Nyawa Ditetapkan jadi Tersangka

(Tribun Medan/Dedy Kurniawan)
Warga melihat para pekerja yang menjadi korban kebakaran di pabrik mancis di Binjai, Jumat (21/6/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Pasca tragedi Kebakaran Pabrik Mancis, pengusaha dan manajer pabrik telah resmi ditetapkan tersangka.

Hal ini disampaikan Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (22/6/2019)

Kedua Identitas tersangka yakni, pengusaha pabrik Burhan (37) selaku warga Jalan Bintang Terang No. 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan Manajer Pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.

"BH dan LW, pengusaha dan supervisor yang kita mintai keterangan sudah kami tingkatkan statusnya jadi tersangka.

Keduanya sudah ditahan dan masih diperiksa secara intensif," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.

7 Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Mancis Berhasil Diidentifikasi, Mayoritas Anak-anak

Informasi yang berhasil diperoleh, pabrik tersebut merupakan rumah milik Sri Maya (47) yang disewakan kepada Burhan.

Selama ini rumah tersebut selalu terkunci rapat dari dalam.

Bahkan pintu depan rumahnya sudah dikunci mati, sehingga tidak dapat dibuka selama pabrik beroperasi.

Selain kedua tersangka, polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Polisi menduga, ada oknum lain yang merupakan atasan Burhan dan Lismawarni.

Burhan dan Lismawarni ditetapkan tersangka karena dinilai mengabaikan keselamatan dan keamanan pekerjanya.

Menurut AKBP Nugroho, pabrik selama ini tidak memiliki Standar Operasional dan izin yang belum jelas. 

"Usaha yang dilakukan Burhan tidak hanya di TKP saja.

Agung Hercules Kembali Dilarikan Ke Rumah Sakit Setelah Sempat Pulang, Ini Penyebabnya

Usaha mereka berdua juga beroperasi di lokasi lain, di Kabupaten Langkat. Kami cek izinnya di beberapa tempat.

Di Binjai ada dua dan satu di Langkat. Kami sudah cek, izinnya enggak ada di sini," pungkasnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved