Kebakaran Pabrik Mancis
Inilah Sosok Pemilik Pabrik Mancis yang Berhasil Ditangkap, Curi Pegawai Hingga Tak Bayar Pajak
Inilah Sosok Pemilik Pabrik Mancis yang Berhasil Ditangkap, Curi Pegawai Hingga Tak Bayar Pajak!
TRIBUNCIREBON.COM - Pemilik PT Kiat Unggul yang menaungi pabrik mancis di Binjai, Sumatera Utara, berhasil ditangkap.
Pria bernama Indramawan tersebut telah diamankan oleh Polres Binjai, Sabtu (22/06/2019).
"Sudah (ditangkap). Besok pemaparan tersangkanya di Medan," kata Kanit Pidum Polres Ipda Hotdiatur Purba kepada Tribun Medan, Sabtu (22/6/2019).
Indramawan sendiri langsung menjalani pemeriksaan setelah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto mengatakan kalau pabrik mancis di Binjai tersebut tak pernah mengurus izin industri.
Pihak pabrik juga menghindari pajak atau retribusi dengan cara membuat bisnisnya berskala seperti usaha rumahan.
• 5 Fakta Kebakaran di Dua Desa di Indramayu, Sumber Api Dari Lampu Bohlam Yang Pecah Hingga Kerugian
Tak hanya itu, para buruh pabrik merupakan tenaga kerja lepas.
Mereka tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
"Ilegal itu. Enggak penuhi syarat prosesur pemerintah sesuai UU. Pabrik di bawah PT KU.
Bos PT Kiat Unggul, Indramawan, ditangkap Polres Binjai, Sabtu (22/6/2019). (Dok. Polres Binjai)
Karena banyak order, dibikinnya sampingan di luar itu untuk produksi biar cepat dan banyak.
• Ada Hadiah Motor, Ribuan Warga Ikuti Perlombaan yang Digelar Oleh Polres Indramayu
Dia buka cabang perakitan roda, batu dan kepala mancis, gasnya sudah dibuat di Diski. PT-nya nanti kena, dia di Jakarta, nanti dipanggil juga," ungkapnya.
"Jadi dia ini curi pegawai, pakai tenaga kerja lepas.
Jadi enggak sesuai dengan yang terdaftar Ketenagakerjaan, enggak bayar retribusi negara, enggak bayar pajak," katanya.
"Kadang buka, kadang enggak," imbuh Siswanto.
Selain itu, Siswanto berujar kalau pintu pabrik juga selalu dikunci untuk menghindari anak-anak keluar masuk dari pintu depan dan samping.