Mau Perpanjang Masa Berlaku SIM Anda? Cek Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota di Sini
Mau Perpanjang Masa Berlaku SIM? Cek Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota di Sini!
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota pada Jumat (21/6/2019) dijadwalkan hadir di Sport Hall Bima, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @tmc_cirebonkota layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dimulai pada pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB.
Di Mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.
• Dikira Dicuri dan Lapor Polisi, Remaja Ini Menangis Malu, Ternyata Motornya Cuma Bergeser 50 Meter
Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
• Ini Dia Lokasi Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.