Bandara BIJB Kertajati Seharga Rp 2,6 Triliun Belum Bisa Dipakai untuk Pemberangkatan Haji

Adapun untuk penerbangan CJH ke tanah suci bagi masyarakat di wilayah Ciayumajakuning dan sekitarnya. . .

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Indramayu, Munir Huda, Jumat (21/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Keinginan pemerintah daerah maupun provinsi untuk dapat memberangkatkan calon jemaah haji (CJH) melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang berlokasi di Kertajati Kabupaten Majalengka untuk tahun 2019/1440 Hijriah tampaknya harus diurungkan.

Pasalnya, segala bentuk administrasi dan perizinan hingga saat ini masih diperjuangkan oleh Kemenag provinsi dan Kemenag pusat.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Indramayu, Munir Huda menyampaikan, persoalan tersebut seperti perizinan terkait penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi dan lain sebagainya.

"Kertajati ini kan menjadi perdebatan baik pada tingkat daerah, provinsi, nasional bahkan internasional," ujarnya saat ditemui Tribuncirebon di Pusat Pelayanan dan Informasi Haji Terpadu (PUSPIHAT) Kemenag Indramayu, Jumat (21/6/2019).

Dirinya menyampaikan, kepastian belum dapat digunakannya BIJB Kertajati untuk pemberangkatan CJH tahun ini diperkuat juga dengan adanya hasil rapat antara pihak Kemenag beserta staf kepresidenan.

Dalam rapat tersebut menerangkan bahwa, BIJB pada tahun ini belum dapat difungsikan sebagai tempat pemberangkatan haji.

"Tapi kemungkinan tahun depan sudah bisa, insya Allah," ujar dia.

Adapun untuk penerbangan CJH ke tanah suci bagi masyarakat di wilayah Ciayumajakuning dan sekitarnya, sementara masih akan menggunakan Bandara Soekarno-Hatta.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved