Serangan Buaya
PERUT Buaya di Siak Dibelek, Satu per Satu Bagian Tubuh Manusia Dikeluarkan lalu Dimasukan ke Karung
Seluruh bagian tubuh buaya itu tampak terikat. Berikutnya video itu memperlihatkan tubuh buaya dibalik, dan perutnya tampak dibelek.
TRIBUNCIREBON.COM - Warga Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau secara bersama-sama melakukan aktivitas membelah perut seekor Buaya yang menerkam warga bernama Wartoyodi Sungai Lakar pada Selasa (18/6/2019).
Video perut buaya dibedel kemudian diposting akun Instagram @yusri.kampai, terlihat buaya diseret di sebuah jalanan tanah.
Seluruh bagian tubuh buaya itu tampak terikat.
Berikutnya video itu memperlihatkan tubuh buaya dibalik, dan perutnya tampak dibelek.
Potongan tubuh itu tampak dimasukkan ke dalam sebuah karung berwarna putih.
"Iya perutnya dibelah, nanti sisa tubuh itu yang akan dikebumikan. Korban tubuhnya sudah hancur, sebagian di luar dan sebagian dalam perut buaya," kata Camat Sungai Apit, Wahyudi, Rabu malam seperti yang dikutip dari Antara.
Terlihat dua tiga orang menggunakan parang untuk membelah perut buaya.
Setelah itu tampak bagian tubuh dari lutut hingga ujung kaki dikeluarkan lalu dimasukkan ke karung.
Wahyudi mengatakan Buaya tersebut diketemukan tak jauh dari lokasi hilangnya korban pada Rabu (19/6) sore. Ditemukannya Buaya tersebut setelah upaya pencarian bersama masyarakat.
Tak hanya itu, pencarian juga dilakukan dengan memanggil Pawang Buaya dari Lubuk Mudo, Sungai Pakning. Sementara korban Wartoyo yang dipastikan tak bernyawa lagi meninggalkan seorang istri dan anak.
Peristiwa ini disebut terjadi di Kabupaten Siak, Riau.
Serangan Buaya Makin Parah
Adapun serangan buaya muara di Provinsi Bangka Belitung (Babel) kian menggila. Dalam tempo kurang dari dua bulan sudah ada enam serangan buaya.
Bangkapos.com, mencatat sejak bulan Maret hingga pertengah bulan April 2019 ada enam kasus serangan buaya muara terhadap manusia di Pulau Bangka dan Pulau Belitung.
Dari enam kejadian itu, satu orang tewas dan lima orang lain luka-luka.