Samsat Keliling

Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon Hadir di Alun-Alun Gegesik, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda

Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon Hadir di Alun-Alun Gegesik, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda

TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah warga tampak mengantre di Samsat Keliling di Desa Adidarma, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Kamis (12/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon hadir di Alun-Alun Gegesik, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/6/2019).

Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.

"Masyarakat Gegesik dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling itu," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.

Ia mengatakan, melalui layanan tersebut warga tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Mau Perpanjang Masa Berlaku SIM Anda? Cek Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Indramayu di Sini

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved