Samsat Keliling
Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon Hadir di Alun-Alun Gegesik, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda
Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon Hadir di Alun-Alun Gegesik, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon hadir di Alun-Alun Gegesik, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/6/2019).
Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
"Masyarakat Gegesik dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling itu," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Ia mengatakan, melalui layanan tersebut warga tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
• Mau Perpanjang Masa Berlaku SIM Anda? Cek Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Indramayu di Sini
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.