Disdik Indramayu Pastikan PPDB 2019 di Indramayu Tak Ada Kecurangan

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Para pendaftar di SMAN 1 Indramayu pada pelaksanaan PPDB 2019 di hari kedua, Selasa (18/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kabupaten Indramayu bebas dari kecurangan.

Kepala Disdik Kabupaten Indramayu, Ali Hasan mengatakan, selama pelaksanaan PPDB 2019 pihaknya sudah menginstruksikan untuk melakukan pemantauan di setiap sekolah.

Hal itu demi meminimasilir segala bentuk kecurangan, seperti adanya penitipan siswa, dan lain sebagainya.

"Perkuat aturan, aturannya sudah ada kami juga harus konsisten mentaati setiap aturan," ujarnya saat ditemui Tribuncirebon.com, Rabu (19/6/2019).

Anda Ingin Berlibur? Manajemen Ancol Gratiskan Akses Masuk 21 Juni 2019

Begini Curhat Netizen di Akun Resmi Kemendikbud Soal PPDB, Tahun Depan Jadi Tukang Bersih Sekolah

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Ahmad Fathoni menambahkan, mekanisme yang telah dilakukan oleh panitia dalam PPDB 2019 sudah sesuai aturan.

"Baik pendaftar yang melalui jalur zonasi, prestasi, maupun perpindahan orangtua saat kami lakukan pemantauan sudah berjalan sesuai prosedur," ujar dia.

Dirinya menjelaskan, segala bentuk kecurangan sangat minim dapat terjadi, karena pada sistem PPDB 2019, segala kewenangan berada di pemerintahan provinsi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved