Disdik Indramayu Pastikan PPDB 2019 di Indramayu Tak Ada Kecurangan
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kabupaten Indramayu bebas dari kecurangan.
Kepala Disdik Kabupaten Indramayu, Ali Hasan mengatakan, selama pelaksanaan PPDB 2019 pihaknya sudah menginstruksikan untuk melakukan pemantauan di setiap sekolah.
Hal itu demi meminimasilir segala bentuk kecurangan, seperti adanya penitipan siswa, dan lain sebagainya.
"Perkuat aturan, aturannya sudah ada kami juga harus konsisten mentaati setiap aturan," ujarnya saat ditemui Tribuncirebon.com, Rabu (19/6/2019).
• Anda Ingin Berlibur? Manajemen Ancol Gratiskan Akses Masuk 21 Juni 2019
• Begini Curhat Netizen di Akun Resmi Kemendikbud Soal PPDB, Tahun Depan Jadi Tukang Bersih Sekolah
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Ahmad Fathoni menambahkan, mekanisme yang telah dilakukan oleh panitia dalam PPDB 2019 sudah sesuai aturan.
"Baik pendaftar yang melalui jalur zonasi, prestasi, maupun perpindahan orangtua saat kami lakukan pemantauan sudah berjalan sesuai prosedur," ujar dia.
Dirinya menjelaskan, segala bentuk kecurangan sangat minim dapat terjadi, karena pada sistem PPDB 2019, segala kewenangan berada di pemerintahan provinsi. (*)