KPK Hari Ini Akan Periksa Calon Rektor UIN Terkait Kasus Romahurmuziy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa tujuh saksi untuk tersangka mantan Ketua Umun Partai Persatuan Pembangunan
TRIBUNCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa tujuh saksi untuk tersangka mantan Ketua Umun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengacu pada kasus Tindak Pidana Korupsi Suap terkait Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.
Ada tujuh saksi yang akan diperiksa hari ini, mereka merupakan calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) di daerah.
"KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah calon Rektor UIN sebagai saksi hari ini, keterangan mereka dibutuhkan dalam perkara dengan tersangka RMY," ujar Febri, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Pemeriksaan akan dilakukan terhadap tujuh saksi itu karena saat ini penyidik KPK telah menemukan fakta baru terkait kasus yang melibatkan Romahurmuziy.
"Dibutuhkan keterangan sebagai saksi untuk menjelaskan proses seleksi Rektor UIN yang pernah dijalankan," kata Febri.
• Anggota Komisi III DPR Ini Minta Lapas Sukamiskin Sebagai Lapas Koruptor Dievaluasi, Ini Alasannya
• 12 Orang Tewas Dalam Kecelakaan di Tol Cipali, Ini Identitas Penumpang Yang Tewas
Para saksi berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag).
Tujuh saksi tersebut, yakni Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Ali Mudlofir, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Masdar Hilmy, lalu Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya, Akh Muzakki.
Kemudian Rektor IAIN Pontianak, Syarif, Dosen IAIN Pontianak, Wajidi Sayadi, Wakil Rektor I IAIN Pontianak, Hermansyah, serta Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Warul Walidin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, KPK Akan Periksa Calon Rektor UIN Soal Kasus Romahurmuziy, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/17/hari-ini-kpk-akan-periksa-calon-rektor-uin-soal-kasus-romahurmuziy.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi