Akhir Juni Nanti Menhub Keluarkan Aturan Tarif Diskon Atau Promo untuk Ojek Online

Akhir Juni nanti rencananya akan ada penertiban terkait aturan penghapusan diskon pada moda transportasi berbasis online

Kompas.com
Kementerian Perhubungan berencana akan mengatur diskon atau tarif promo yang dikeluarkan oleh perusahaan aplikasi ojek online. 

TRIBUNCIREBON.COM - Akhir Juni nanti rencananya akan ada penertiban terkait aturan penghapusan diskon pada moda transportasi berbasis online. Penertiban tarif diskon ini akan keluar bersamaan dengan tarif baru ojek online

Menteri perhubungan, Budi Karya Sumadi menegaskan aturan ini sebenarnya bukan untuk melarang atau meniadakan diskon, tapi untuk membatasinya.

"Saya meluruskan aturan ini bukan meniadakan diskon, artinya diskon masih ada hanya lebih dibatasi dari segi waktu dan harga yang akan ditentukan Kemenhub," ujar Budi.

Kemenhub juga, kata Budi akan melibatkan Asosiasi Driver Online (ADO) dalam hal penentuan tarif, Kemenhub juga bakal mengevaluasi penerapan aturan baru yang sudah diaplikasikan 1 Mei lalu.

Kosasih, driver ojek online mengatakan keberatan kalau diskon ini ditiadakan atau dibatasi, sebab akan berpengaruh pada pendapatannya.

"Bulan kemarin kan tarif sudah naik, walaupun gak terlalu berpengaruh saya khawatir pendapatan berkurang," kata Kosasih.

Driver yang sudah menjalani profesinya selama 4 tahun ini menambahkan, kalau aturan yang dikeluarkan 1 Mei lalu memang tidak terlalu berpengaruh ke pendapatan, namun diskon sangat perlu untuk menarik minat pelanggan.

Hal serupa juga dikatakan Fani, Mahasiswi yang sering menggunakan ojek online, ia mengatakan kalau diskon dibatasi atau bahkan ditiadakan akan mempengaruhi pengeluarannya.

"Agak khawatir juga sih, kalau diskon dibatasi kan pengeluaran transport saya bisa bertambah dan pendapatan driver bisa berkurang juga," kata Fani.

Budi menjelaskan, jika 1 Mei lalu itu regulasi mengenai peraturan atas bawah agar pendapatan lebih baik kepada pengemudi.

Sementara regulasi mengenai pembatasan diskon atau promo dimaksudkan agar tidak ada perang harga di antara pihak aplikator. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Budi Tekankan Kemenhub yang Tentukan Batasan Diskon dari Segi Waktu dan Harga, http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/06/13/menteri-budi-tekankan-kemenhub-yang-tentukan-batasan-diskon-dari-segi-waktu-dan-harga.

Editor: Fajar Anjungroso

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved