Ahmad Dhani Ditempatkan Satu Sel Dengan Narapidana Perselingkuhan, Ini Alasannya

Ahmad Dhani kabarnya akan satu sel dengan terpidana kasus pencurian dan perselingkuhan.

ISTIMEWA
Musisi Ahmad Dhani saat ini tengah mengikuti rangkaian sidang terkait kasus ujaran kebencian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani kabarnya akan satu sel dengan terpidana kasus pencurian dan perselingkuhan. Hal tersebut dimaksudkan agar tak terjadi konflik.

"Tentunya (satu sel) golongan orang yang biasa-biasa saja. Mungkin dia perkaranya pencurian, perselingkuhan gitu-gitu yang tidak memiliki potensi untuk melakukan tindak kekerasan atau konflik," ujar Kepala Rutan Cipinang, Oga Darmawan di Rutan Cipinang Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Ahmad Dhani yang memiliki latar belakang politik, dihindari dari tahanan yang memiliki pandangan politik berbeda dengan dirinya.

"Tentunya ia yang seorang publik figur, kemudian juga beliau punya latar belakang politik ya. Tentunya jangan sampai di dalam satu kamar itu ada yg berbeda pandangan politik," ujar Oga.

"Sehingga nanti menimbulkan gejolak. Percikan sedikit saja bisa membuat permasalahan ya," lanjutnya.

KPK Lelang Action Figure Rp 45 Juta Milik Zumi Zola

Ahmad Dhani baru saja kembali ke LP Cipinang usai menjalani masa persidangan di Surabaya atas kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Pentolan band Dewa 19 itu akan kembali menjalani masa tahanan atas kasus ujaran kebencian yang ia lakukan melalui cuitan di Twitter beberapa tahun lalu.

Kabarnya pihak keluarga akan segera menjenguk Ahmad Dhani yang sudah berada di LP Cipinang sejak pagi tadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Ahmad Dhani Satu Sel dengan Narapidana Kasus Perselingkuhan, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/13/alasan-ahmad-dhani-satu-sel-dengan-narapidana-kasus-perselingkuhan.
Penulis: bayu indra permana
Editor: Fajar Anjungroso

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved