12 Remaja Diamankan Satpol PP Saat Berada di Kamar Indekos, Tiga Laki-laki Masih Di Bawah Umur

Sebanyak 12 orang diamankan tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak karena berada di dalam kamar indekos

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
12 orang yang diamankan Satpol PP Kota Pontianak karena kedapatan ngamar di indekos, Kamis (13/6/2019). TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI 

TRIBUNCIREBON.COM - Sebanyak 12 orang diamankan tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak karena berada di dalam kamar indekos, Kamis (13/6/2019).

Indekos yang digerebek oleh Satpol PP berada di Jalan Tanjungpura, Gang Kamboja Baru.

Dari 12 orang tersebut terdapat tiga anak laki-laki di bawah umur yang kedapatan berkumpul bersama rekan-rekannya di dalam sebuah kamar.

Saat ini mereka diamankan dan akan diajukan pada pengadilan untuk dilakukan tindak pidana ringan (Tipiring). Sementara, ada tiga orang anak yang masih di bawah umur akan dipanggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan agar tak mengulangi hal serupa.

Lokasi berbeda, Pj Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah memimpin penyisiran ke beberapa THM yang ada di sepanjang Jalan Soekarno Hatta hingga ke Jalan Yos Sudarso I hingga IV.

Penyisiran yang melibatkan 11 personel Satpol PP Kutim dilakukan Selasa (11/6/2019) malam mulai pukul 23.00 Wita hingga Rabu (12/6/2019) dini hari pukul 03.00 dini hari.

Ada enam tempat hiburan malam (THM) yang digeruduk jajaran berseragam hijau ini, yakni dua THM di Jalan Soekarno Hatta dan empat di Jalan Yos Sudarso.

Whatsapp dan Medsos Lainnya Bisa Kembali Dibatasi Kominfo Besok

Nenek 75 Tahun Ini Hangus Terbakar Saat Si Jago Merah Membakar Rumahnya

"Kami hanya datangi enam THM ini. Sebab menurut infomasi, hanya ini yang sudah buka. Selebihnya di Jalan Poros Sangatta Bontang dan di kawasan Kampung Kajang, belum buka. Tapi, nanti saat mereka buka, pasti kami sasar juga," kata Didi di sela gelaran razia.

Di enam THM tersebut, jajaran Satpol PP Kutim hanya melakukan pemeriksaan izin dan pendataan para wanita yang bekerja di tempat itu atau biasa disebut ladies.

"Tidak ada yang kami bawa ke Markas Satpol PP. Dalam kegiatan ini, kami tanyakan soal izin beroperasi dan mendata para pekerjanya. Terutama yang merupakan pendatang asal luar Provinsi Kaltim. Apakah memiliki identitas lengkap atau tidak," kata Didi.

"Untuk pendataan dan pengawasan kami juga. Sekaligus mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan prostitusi terselubung," ujar Didi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belasan Orang Digerebek saat Berada di Kamar Kos, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur, http://www.tribunnews.com/regional/2019/06/13/belasan-orang-digerebek-saat-berada-di-kamar-kos-3-di-antaranya-masih-di-bawah-umur.

Editor: Dewi Agustina

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved