Kuota PPDB SMA/SMK di Jabar Dapat Tambahan 7 Persen
uota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK negeri di Jawa Barat Tahun 2019 mendapat tujuh persen
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam
BANDUNG - Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK negeri di Jawa Barat Tahun 2019 mendapat tujuh persen atau sekitar 19 ribu kursi. Penambahan kursi ini berkat pembangunan ruang kelas baru dan sekolah negeri yang selama ini dilakukan di Jabar.
"Alhamdulillah ada penambahan kuota PPBD sekitar tujuh persen. Jadi jumlah siswa yang akan masuk ke sekolah negeri bisa bertambah," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (11/6/2019).
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan sosialiasi PPDB 2019 yang dilakukan Dinas Pendidikan Jawa Barat pun diubah, yakni dilakukan secara tatap muka atau langsung bertemu dengan orang tua siswa.
"Jadi nanti ada sosialisasi terkait PPDB. Kemudian mereka yang tidak mampu kalau tidak masuk ke sekolah negeri akan bekerja sama dengan swasta yang dibiayai negara," kata Emil.
• Ini Dia Daftar 15 SMP Negeri Terbaik Nasional Peraih UN 2019 Tertinggi,Tak Ada Sekolah dari Jabar
• UGM Sediakan 68 Prodi Saintek dan Sosial Hukum untuk SBMPTN, Ini Enam Prodi Favoritnya
Emil mengatakan pelaksanaan PPDB sangat kompleks dan Emil mengibaratkannya seperti manajemen mudik lebaran yang sangat multidimensi dan melibatkan banyak pihak.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika mengatakan dengan adanya penambahan kuota tersebut maka kuota PPDB Jawa Barat tahun ini menjadi 281.950.
"Tadi kan angkanya sekitar 19 ribuan kursi tambahan, jadi jumlahnya ini 281.950. Ini bisa dari sekolah baru karena kan ada penambahan ruang kelas baru," kata Dewi.
Dewi mengatakan sekolah swasta penerima dana bantuan operasional sekolah atau BOS di Jawa Barat sudah sepakat akan mengumumkan kuotanya minimal 20 persen untuk siswa tak mampu.
"Artinya, ada juga sekolah yang tidak menerima dana BOS seperti Taruna Bakti. Yang menerima dana BOS harus menerima 20 persen siswa tidak mampu," katanya. (*)