Ini Sosok 9 Hakim Yang Akan Tangani Sengketa Pilpres 2019
Dosen Fakultas Hukum Unhas akan tangani sengketa Pilpres 2019, siapa dia?
TRIBUNCIREBON.COM - Dosen Fakultas Hukum Unhas akan tangani sengketa Pilpres 2019, siapa dia?
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 akan segera digelar perdana pada Jumat (14/6/2019).
Ada sembilan hakim yang akan menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU) atau sengketa Pilpres 2019.
Kesembilan hakim tersebut aalah Anwar Usman, Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Sementara itu, Anwar Usman sekaligus Ketua MK menegaskan independensi MK menjelang dimulainya sidang sengketa Pilpres 2019.
"Kami hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut pada Allah SWT. Mohon dicatat," katanya saat halal bi halal dengan keluarga besar MK di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Ia menegaskan, siapa saja yang hendak mengintervensi dirinya dan para hakim, tidak akan ada artinya.
• Tahun Ini Pemberangkatan Calon Haji Tak Jadi di Bandara Kertajati, Ini Kata Ridwan Kamil
• Terbukti Rugikan Negara Rp 586 M, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dihukum 8 Tahun Penjara
"Siapa pun yang mau intervensi, ya mungkin ada yang dengan berbagai cara ya. Baik moril dan sebagainya itu tidak akan ada artinya bagi kami. Kami tetap istiqomah," kata Anwar Usman.
Berikut profil sembilan hakim MK yang akan menangani sengketa Pilpres 2019 sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari situs resmi MK mkri.id.
1. Anwar Usman
Anwar Usman menjadi Ketua MK untuk periode 2 April 2018 hingga 2 Oktober 2020.
Pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 itu mengawali karier sebagai guru honorer pada tahun 1975.
Setelah sukses meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1984, alumnus Fakultas HukumUniversitas Islam Jakarta itu mencoba ikut tes menjadi calon hakim.
Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada tahun 1985.
Selain itu, Anwar Usman juga pernah menduduki jabatan di Mahkamah Agung (MA), yaitu sebagai asisten hakim aung mulai dari 1997 – 2003.