Ketua MUI Jabar Sebut Beda Pandangan Ridwan Kamil dan Ustaz Baequni Hal Wajar, Begini Penjelasannya

Ridwan Kamil maupun Ustaz Rahmat Baequni memaparkan masing-masing teorinya mengenai iluminati.

Instagram
Silaturahim dan diskusi antara Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Ustaz Rahmat Baequni difasilitasi MUI Jabar, Senin (10/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam

BANDUNG - Walaupun bertema sebuah diskusi, dalam kegiatan silaturahim yang dilaksanakan di Pusdai Jabar, Senin (10/6/2019), baik Ridwan Kamil maupun Ustaz Rahmat Baequni memaparkan masing-masing teorinya mengenai iluminati. Ridwan Kamil yang merupakan arsitek memberikan pandangan mengenai illuminati dari sisi arsitektur, sedangkan Baequni dari sisi Hadis, Alquran, dan sejarah.

Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei mengatakan keyakinan masing-masing ini harus dihargai. Yang perlu disepakati adalah bagaimana menjaga persaudaraan dan saling menghargai atas perbedaan pendapat tersebut.

"Memang pertemuan ini sengaja untuk memperkuat persatuan, tidak ada yang merasa paling benar. Kalau ada masalahnya apa yang diminta (fatwa) apa, nanti kami berkewajiban melihat masalah tadi. Supaya lebih jelas lagi," kata Syafei seusai diskusi ini.

Ustaz Rahmat Baequni Inginkan Forum Diskusi Kembali: Ada Fakta Yang Belum Saya Ungkapkan

Jelaskan Kontroversi Masjid Al Safar, Emil Sebut Ada Masjid Lain Yang Miliki Geometris Serupa

Syafei yakin Ridwan Kamil merancang berbagai masjid dengan niat yang baik tanpa bermaksud menambahkan simbol-simbol yang dinilai erat kaitannya dengan illuminati. Namun di sisi lain, beberapa warga merasa khawatir dengan kemiripan beberapa gaya geometris dengan simbol illuminati.

"Kami akan kaji sejauh mana dampaknya merusak keimanan. Semuanya sepakat bahwa keimanan itu keyakinan, bukan pengandaian. Bahwa ini berdampak tapi jangan pengandaian karena ini perlu kajian," ujarnya.

Syafei mengatakan sangat memahami kekhawatiran ini. Sebagian orang, katanya, berpendapat secara simbolik maupun tekstual, dan semuanya harus dihargai. Semua itu tidak bertentangan dengan kaidah ilmu usul fiqih dan ilmu tafsir. Walaupun berbeda, katanya, wajar saja karena itu pandangan pribadi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved