Jika Kemacetan Terjadi Hingga 3 Kilometer di GT Palimanan, Menhub Minta Transaksi Ditiadakan

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi merekomendasikan untuk menghilangkan Gerbang Tol Palimanan, Cirebon,

TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Suasana kepadatan arus kendaraan di GT Palimanan Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Sabtu (1/6/2019) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

KARAWANG - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi merekomendasikan untuk menghilangkan Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, agar arus lalu lintas semakin lancar.

Namun, karena hal tersebut masih sulit untuk dilakukan, Budi menyebut memberikan toleransi kepada pengelola jalan tol.

Toleransi tersebut ialah jika kemacetan terjadi lebih dari tiga kilometer dari GT Palimanan, maka kendaraan harus dibebaskan dari transaksi di gerbang tersebut.

Hal itu dia katakan saat menggelar konferensi pers di Pos Jasa Marga, GT Cikampek Utama (Cikatama), Karawang pada Jumat (7/6/2019).

"Seperti yang kami sepakati, saya hanya toleransi hingga tiga kilometer kemacetan, jika lebih dari itu maka kami minta dilepas," kata Budi usai melakukan pengecekan arus balik lebaran 2019 di jalur tol.

Melalui peraturan menteri perhubungan (Permenhub), ia akan mengeluarkan surat edaran mengenai aturan toleransi tersebut.

Ia merekomendasikan hal itu karena pihaknya tidak ingin mengambil resiko akibat kemacetan yang panjang karena adanya transaksi di GT Palimanan.

Arus Lalu Lintas di Jalan Kadungora Diprediksi Padat Hingga Minggu 9 Juni 2019

Hindari Kepadatan, Arus Balik Jalur selatan Via Ciamis Dialihkan ke Cipali

Sebab menurut dia, gerbang tol yang dikelola oleh PT Lintas Marga Sedaya seharusnya bisa ditiadakan agar arus lalin saat arus mudik dan balik khususnya saat one way semakin lancar.

"Hari ini akan kami usahakan keluarkan surat edaran agar besok bisa dilaksanakan. Kami harapkan sih tidak ada kemacetan hingga tiga kilo ya, tapi kami tidak mau ambil resiko," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved