Dua Pemalak Bus di Jalur Selatan Ini Ditangkap Polsek Malangbong

Polsek Malangbong Garut menangkap dua pemuda yang memalak sopir bus di Jalan Malangbong. Kedua pelaku mengancam sopir

TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Ilustrasi - Penangkapan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

GARUT - Polsek Malangbong Garut menangkap dua pemuda yang memalak sopir bus di Jalan Malangbong. Kedua pelaku mengancam sopir bus dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono mengatakan aksi pemalakan terjadi pada Kamis (6/6/2019) malam. Pihaknya mendapat informasi dari warga adanya aksi pemalakan yang sering terjadi depan Kantor Desa Citeras, Kecamatan Malangbong.

"Mereka mengincar bus yang melintas Jalan Malangbong. Saat diamankan, keduanya tengah mengincar bus untuk dipalak," ujar Abusono, Jumat (7/6/2019).

Kedua pelaku yang diamankan berinisial DP (21) warga Selaawi dan RS (21) warga Malangbong. Saat melakukan pemalakan, DP dan RS membawa cerulit dan pisau untuk menakuti sopir bus.

"Pelaku ini memberhentikan paksa bus yang melintas. Lalu meminta sejumlah uang sambil mengacungkan celurit ke sopir bus," katanya.

Kemacetan Terjadi di Cianjur Hingga Tiga Kilometer ke Rajamandala Bandung Barat

Wisata Kolam Renang Tirta Indah Sejak Pagi Sudah Dipadati Pengunjung

Dari para pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang, cerulit, pisau dapur, obeng, kunci ukuran 12, dan tas warna biru.

Kedua pemuda bertato itu kini telah diamankan ke Mapolsek Malangbong. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada dua pelaku pemalakan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved