Polisi Lepaskan Timah Panas untuk Lumpuhkan Kelompok Begal yang Melawan dan Coba Kabur

para pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 9 kali di wilayah hukum Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Para pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal dihadirkan saat ekspose kasus di Mapolres Indramayu, Jumat (31/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

 INDRAMAYU - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu terpaksa melepaskan timah panas untuk melumpuhkan komplotan pencuri dengan kekerasan atau begal. Para begal itu dilubangi di bagian kaki dengan peluru polisi.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris Maulana Marzuki, menyampaikan, sebelumnya para pelaku sudah diberikan peringatan, namun tidak digubris.

AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan, para pelaku tersebut berjumlah empat orang, masing-masing berinisial END, KKL, YYP, dan SNJ.

"Ada yang kabur, ada juga yang melawan petugas," ujarnya saat gelar perkara di Makopolres Indramayu Jalan Gatot Subroto Nomor 3, Desa Karangmalang, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jumat (31/5/2019).

Dijelaskan Kapolres, pihaknya sudah memberi peringatan tegas dan terukur.

Pertama dengan imbauan untuk menyerahkan diri, kedua menembak ke arah udara sebanyak tiga kali, dan terakhir penembakan dilakukan kepada pelaku begal.

Meski sudah menangkap para begal, disampaikan AKBP M Yoris Maulana Marzuki, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut hingga saat ini masih dalam tahap perkembangan.

Sebelumnya, para pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 9 kali di wilayah hukum Kabupaten Indramayu. Disebutkan Kapolres, di antaranya Kecamatan Kedokan Bunder, Kecamatan Karangampel, Kecamatan Krangkeng, dan Kecamatan Jatibarang.

"Mereka juga mengaku pernah bermain di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan juga Kuningan (Ciayumajakuning), tapi tidak menutup kemungkinan mereka bermain di daerah lainnya," ujar dia.

Oleh karena itu, Polres Indramayu akan berkoordinasi dengan polres terdekat lainnya terutama di wilayah Ciayumajakuning guna melakukan penyelidikan lebih dalam.

Dalam hal ini, dirinya juga menyarankan kepada para korban pelaku curas untuk segera membuat laporan guna menelusuri jejak pelaku begal tersebut.

"Semoga ke depan Kabupaten Indramayu bisa lebih aman dan lebih kondusif lagi," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved